Selasa, 14 Januari 2020

Open Source


OPEN SOURCE (Sumber Terbuka)

Sebuah sistem komputer memiliki 3 komponen utama agar bisa difungsikan. Pertama, hardware (perangkat keras), yaitu perangkat fisik yang mendukung kinerja komputer. Kedua, brainware (pengguna), yaitu manusia yang menggunakan komputer. Dan terakhir, software, yaitu perangkat non fisik yang mendukung kinerja komputer.
Berbicara soal komputer, biasanya terdapat sistem operasi dan software yang diinstal agar sebuah komputer dapat digunakan dengan baik. Software ini bisa hadir pastinya karena ada yang membuat dan mendistribusikan. Sehingga dalam dunia software, sangat penting sekali dengan sesuatu bernama lisensi. Lisensi digunakan untuk melindungi hak cipta dari software tersebut, sehingga karya seseorang lebih dihargai, seperti layaknya karya seorang seniman yang memiliki ciri khas dari seniman tersebut untuk membedakan karyanya agar tidak dijiplak oleh seniman lain.
Untuk mendapatkan lisensi sebuah software, terdapat dua cara, yaitu berbayar dan tidak berbayar. Contohnya, jika Anda menggunakan jenis sistem operasi komputer Windows, yang terinstal juga Microsoft Ofice di dalamnya, maka sistem operasi dan software tersebut termasuk software berbayar. Anda perlu membayar lisensi dari pihak pembuatnya terlebih dahulu sebelum dapat menggunakannya secara legal. Selain sistem berbayar, ada juga yang tidak berbayar atau gratis. Eittss, namun gratis ini kadang ada tapinya. Meskipun ada software yang dapat diakses atau dimodifikasi secara cuma-cuma, terdapat beberapa jenis software yang bisa diakses secara gratis namun ada “perlakuan khusus”, baik dalam hal waktu pemakaian, adanya iklan, ataupun terlihat atau tidaknya kode sumber. Berikut merupakan macam-macam lisensi software tidak berbayar yang sering dirilis di pasaran:
  1. Freeware: software dengan lisensi ini biasanya gratis untuk dipakai, namun penggunanya tidak bisa melihat source code tersebut. Selain itu, pengguna juga tidak boleh memodifikasi software tersebut. Sebuah software dengan lisensi freeware biasanya tidak memiliki batasan jumlah dan waktu pemakaian.
  2. Shareware: software dengan lisensi ini dapat diunduh dan digunakan secara gratis selama waktu tertentu saja. Ciri khas dari software lisensi shareware adalah adanya batasan waktu pemakaian, atau biasa dikenal dengan masa trial / percobaan. Lama waktunya bermacam-macam, mulai dari 7 hari hingga 30 hari. Setelahnya, software tersebut tidak lagi bisa digunakan atau ada beberapa fitur yang terkunci. Jika pengguna merasa puas dan ingin melanjutkan untuk memakai software tersebut, maka pengguna bisa membeli lisensi penggunaan dari software tersebut.
  3. Adware: software dengan lisensi ini bisa didapatkan dan digunakan secara gratis. Namun, ketika digunakan, akan terdapat banyak iklan yang muncul. Iklan ini adalah sumber penghasilan bagi pembuat software tersebut.
Ada juga sebuah jenis lisensi software yang mengutamakan kebebasan bagi penggunanya untuk membayar ataupun memodifikasi software tersebut. Lisensi ini disebut sebagai “Open Source”. Biasanya, software dengan lisensi ini dapat diakses secara gratis dan legal. 
Apa itu Open Source?
Open source merupakan sebuah lisensi pengembangan software yang pengelolaannya tidak dilakukan oleh individu atau instansi, melainkan dikoordinasi oleh para pengguna yang saling bekerja sama dalam penggunaan source code (kode sumber) yang tersedia bebas, serta dapat diakses atau dimodifikasi oleh siapa saja. Pada dasarnya, open source menerapkan pola pengembangan “take and give”, dimana pengguna mengambil source codenya, kemudian memberikan modifikasi yang bermanfaat.
Setiap orang dapat menggunakan sebuah software open source secara gratis. Lalu, jika dirasa perangkat lunak tersebut memiliki kekurangan atau memerlukan fitur tambahan, pengguna dapat memodifikasinya dan ikut berkontribusi memodifikasi perangkat lunak tersebut agar menjadi lebih baik. Kebebasan untuk berkarya sangat dijunjung tinggi dalam perangkat lunak berlisensi open source. Pengguna bebas berkarya tanpa adanya intervensi dari pihak tertentu untuk mempelajari, mengubah, mengutak-atik, menambah bagian tertentu, memperbaiki, atau bahkan menyatakan bahwa source code sebuah software memiliki kekurangan.
Selain itu, pengguna perangkat lunak open source juga bisa menyebarkan ulang software open source modifikasi mereka tersebut untuk digunakan orang banyak. Walaupun kelihatannya pengguna software open source ini bebas untuk melakukan modifikasi, namun modifikasi tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab penuh dan tidak asal-asalan dalam melakukan modifikasi.
Contoh-contoh Software Open Source
Berikut ini adalah berbagai contoh sistem operasi atau software yang menggunakan lisensi open source, juga beberapa software berbayar sebagai perbandingan :
  1. Sistem operasi berlisensi open source : UNIX, Linux, dan berbagai macam turunannya. Linux sendiri memiliki beberapa jenis varian (atau disebut distro), seperti Slackware, Debian, SuSE, dan RedHat. Sedangkan sistem operasi berbayar contohnya Microsoft Windows dan MacOS.
  2. Macam-macam software grafis berlisensi open source: GIMP, InkScape, Abhishek’s GLIMPSE dan Digikam. Sedangkan perangkat lunak jenis ini yang berbayar: Adobe Photoshop dan Corel Draw.
  3. Macam-macam software pengolah kata berlisensi open source: LibreOffice dan OpenOffice. Sedangkan yang berbayar: Microsoft Office.
  4. Sistem operasi untuk Smartphone berlisensi open source: Android dan Firefox OS. Sementara Windows Phone dan iOS merupakan sistem operasi smartphone berbayar.

Kelebihan Open Source
Perangkat lunak yang berlisensi open source memiliki beberapa kelebihan, diantaranya:
1. Pengguna Bebas Mengembangkan Sendiri: Software berlisensi open source memungkinkan penggunanya untuk mempelajari kode sumber dari software tersebut. Setelah pengguna memahami kode sumbernya, pengguna dapat menganalisis beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki atau adanya fitur yang ditambahkan dari kode sumber tersebut. Baru kemudian, pengguna memodifikasinya jika diperlukan agar perangkat lunak tersebut menjadi lebih baik dari sebelumnya. Modifikasi juga bisa dimaksudkan agar muncul sebuah sistem baru yang sesuai dengan keinginan pengguna.
Ibaratnya, Anda disuguhi bahan makanan (source code) dan Anda dibebaskan untuk mengolah bahan tersebut hingga bisa dinikmati sesuai selera Anda. Bentuk olahan ini biasa kita sebut dengan resep. Nah, resep inilah yang membuat jenis olahan makanan bisa berbeda-beda, meskipun bahan makanannya barangkali sama.
Itu mengapa, dalam sistem operasi Linux, dikenal beberapa distro yang memiliki kelebihan masing-masing. Beragamnya distro Linux ini menjadi salah satu kelebihan dan kekurangan Linux yang dikenali oleh beberapa penggunanya.
2. Bersifat Legal: Dengan memakai software berlisensi open source, pengguna tidak akan melanggar hukum karena memang software tersebut tidak dikuasai oleh satu pihak tertentu secara komersial. Meskipun begitu, ada kok software atau sistem operasi open source yang berbayar. Contohnya, salah satu distro Linux, Linux RedHat.
3. Tidak Ada Pembajakan: Karena kebebasan dalam menggunakan dan memodifikasi software berlisensi open source, maka tidak mungkin adanya pembajakan terhadap software ini. Alasannya, mayoritas software open source dibagikan secara gratis, sehingga semua orang bisa mendapatkannya tanpa perlu membayar. Anda pun terhindar dari bahaya menggunakan software bajakan jika menggunakan software berlisensi open source.
Kekurangan Open Source
Berikut ini beberapa kekurangan dari software berlisensi open source, diantaranya :
1. Tak Punya Dukungan Dana dan Pemasaran: Berbeda dengan software berbayar yang didukung dana serta pemasaran dari pihak perusahaan, software berlisensi open source tak punya dukungan tersebut, atau hampir tidak punya jika tidak ingin dikatakan tidak ada sama sekali. Sehingga waktu yang diperlukan untuk mengenalkan software berlisensi open source cenderung lebih lama.
2. Kurang Familiar: Bagi beberapa orang awam, software atau sistem operasi berlisensi open source terlalu asing dan akhirnya hanya sedikit orang yang mengetahui dan menggunakannya. Selain itu, tampilan pada software berlisensi open source bisa jadi berbeda dengan perangkat lunak berbayar yang banyak digunakan oleh masyarakat, sehingga penggunanya harus memahaminya dengan cara otodidak.

Jumat, 03 Januari 2020

INFORMASI PRIVASI

Privasi adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka.

Privasi adalah kebebasan pribadi. Mungkin ada baiknya jika diberikan sebuah asosiasi untuk mempermudah pengertian. Sebagai contoh, ketika anda mengirim surat kepada teman, tentu dengan amplop tertutup bukan? Walaupun mungkin isinya tidak penting. Mengapa anda tidak mengirimkannya dengan kartu pos? Nah dari contoh ini, anda tentu sudah bisa menarik kesimpulan yang intinya, anda tidak ingin orang lain membaca surat anda.

Di internet hal demikian susah didapat, e-mail yang anda kirimkan adalah text murni. Orang lain bisa saja membaca surat anda. Bagi yang berada di kantor dan koneksi ke internet dengan proxy server kantor, admin bisa kapan saja membaca isi surat yang anda kirimkan. Lebih buruk lagi, e-mail anda dapat dipalsukan misalnya mengirimkan e-mail atas nama anda kepada orang lain dan tidak ada yang bisa anda lakukan untuk membuktikan bahwa e-mail tersebut bukan kiriman anda sendiri.

Untuk mencegah hal demikian, diperlukan sebuah program yang dapat mengacak (encrypt) e-mail anda sekaligus memverifikasi bahwa e-mail tersebut adalah benar-benar anda sendiri yang mengirimnya.

Program yang dimaksud adalah PGP (Pretty Good Privacy). Dengan PGP bukan saja surat anda tidak dapat dibaca oleh pihak lain melainkan keabsahannya juga terjaga.

Hal lain yang perlu diperhitungkan dalam menjaga privasi adalah steganografi. Steganografi adalah seni menyembunyikan sesuatu ke dalam sesuatu. Penjelasan ini mungkin agak membingungkan. Tapi percayakah anda jika e-mail anda dapat disembunyikan di dalam file BMP atau WAV? Hal tersebut dapat dilakukan dengan steganografi. Jika anda mengirimkan e-mail anda dalam keadaan terenkripsi maka mungkin sesorang dapat dengan sengaja memblokir e-mail anda dan menghapusnya, karena kesal tidak dapat membaca e-mail anda. Pesan anda tidak akan pernah sampai. Tapi bagaimana jika anda mengirimkan e-mail biasa dengan body kosong bersubjek “Foto reuni” dan attachment berupa file BMP? Tentu orang akan berasumsi bahwa yang anda kirim hanyalah foto dan tidak ada apapun yang menarik untuk diperhatikan. Di lain pihak, rekan rahasia anda mengetahui anda mengirimkan e-mail lewat foto BMP tersebut dan mendeskripsinya dengan software khusus steganografi maka e-mail anda selamat sampai tujuan dalam keadaan utuh. Hal ini dapat dikombinasikan dengan PGP sehingga walaupun seseorang tahu bahwa anda mengirimkan e-mail lewat file gambar namun tetap tidak dapat mengamati apa yang telah anda tulis.


Konsep Privacy

Pertanyaan yang selalu dikedepankan dalam mengawali setiap bahasan mengenai privasi adalah menentukan batasan pengertian privasi. Privasi berarti bebas, kebebasan, atau keleluasaan. Maknanya yaitu kebebasan atau keleluasaan pribadi. Kebebasan termasuk suatu yang bersifat asasi, yang umumnya para ahli memiliki konsepsi yang sama bahwa kebebasan ada pada setiap insan. Secara dekripsi, kebebasan senantiasa ada batasan baik kelemahan yang bersifat internal maupun eksternal. Pada dasarnya kebebasan bukan berarti berbuat sekehendak hati melainkan ada batasnya untuk mengakui dan menghormati hak dan kewajiban setiap manusia pada umumnya.


Menurut UU Teknologi Informasi ayat 19

Privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas

pribadi baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya.


Hukuman dan pidana tentang privasi

Pasal 29 : Pelanggaran Hak Privasi

Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi
untuk mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun.

Pengertian Kebebasan
Berasal dari kata dasar “Bebas” Bebas adalah hak asasi manusia yang paling dasar dimana masih adanya keterikatan terhadap aturan – aturan atau norma – norma yang berlaku dimana tempat itu berada.

Informasi



Informasi adalah suatu kenyataan, data, item yang menambah pengetahuan bagi penggunanya. Informasi adalah kenyataan yang menunjukkan hasil pengolahan data yang berguna kepada yang menerimanya.


Privacy Information (Security)

Sebuah informasi harus aman, dalam arti hanya diakses oleh pihak – pihak yang berkepentingan saja sesuai dengan sifat dan tujuan dari informasi tersebut.


Kebebasan Informasi

Informasi telah mengenalkan suatu etika baru, bahwa setiap pihak yang mempunyai informasi memiliki naluri yang senantiasa mendesiminasikan kepada pihak lain, begitu pula sebaliknya. Teknologi informasi menjanjikan bahwa komunitas abad 21 akan memiliki jaringan komunikasi dan teknologi multi media sebagai tulang punggunya.

Penghargaan atas privasi dalam komunitas informastika yang mengglobal, amat sangat
berbeda dalam suasana yang fiscal, demikian pula dalam kepentingan atas privasi data.Keperluan menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi tampak menjadi prioritas untuk meletakkan kepercayaan dalam jaringan interaksi komunikasi.Perlindungan atas data dan informasi sesorang menyangkut soal-soal hak asasi manusia.Persoalan perlindungan terhadap privasi atau hak privasi muncul karena keprihatinan akan pelanggaran privasi yang dialami oleh orang dan atau badan hukum.Perlindungan privasi merupakan hak setiap warga negara, harus dihormati dan diberikan perlindungan.

Arti Penting Pengaturan Perlindungan Privasi Data dan Informasi
Kemajuan dan perkembangan komunikasi multimedia, ruang lingkup dan kecepatan komunikasi lintas batas meningkat. Perkembangan tersebut telah mendorong berbagai forum internasional memahami fenomena komunikasi multimedia sebagai salah satu pemanfaatan teknologi informasi. Dalam hal ini diperlukan kerja sama untuk mencapai tujuan tanpa melanggar prinsip yang berlaku dalam hukum intenasional. Negara-negara tersebut hakekatnya dapat disebut sebagai embrio dalam mewujudkan masyarakat internasional dalam bidang komunikasi.


Ciri Kebebasan Informasi

o Keterbukaan maksimum

o Kewajiban untuk mengumumkan informasi
o Memajukan pemerintahan yang terbuka
o Pembatasan cakupan kekecualian
o Proses-proses untuk mempermudah pemerolehan informasi
o Biaya (untuk memperoleh informasi)
o Rapat (lembaga pemerintah) yang terbuka
o Keterbukaan informasi adalah prioritas
o Perlindungan untuk pengungkap (whistle blower)



Meskipun telah didukung dengan berbagai kebijakan untuk menjaga privasi kita, kita juga tetap perlu waspada dan menjaga privasi kita sendiri agar tidak dapat dicuri orang lain ataupun di salah gunakan oleh pihak luar untuk keuntungan dirinya sendiri yang memungkinkan dapat merugikan diri kita.


Open Source

OPEN SOURCE (Sumber Terbuka) Sebuah sistem komputer memiliki 3 komponen utama agar bisa difungsikan. Pertama, hardware (perangka...