Jumat, 03 Januari 2020

INFORMASI PRIVASI

Privasi adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka.

Privasi adalah kebebasan pribadi. Mungkin ada baiknya jika diberikan sebuah asosiasi untuk mempermudah pengertian. Sebagai contoh, ketika anda mengirim surat kepada teman, tentu dengan amplop tertutup bukan? Walaupun mungkin isinya tidak penting. Mengapa anda tidak mengirimkannya dengan kartu pos? Nah dari contoh ini, anda tentu sudah bisa menarik kesimpulan yang intinya, anda tidak ingin orang lain membaca surat anda.

Di internet hal demikian susah didapat, e-mail yang anda kirimkan adalah text murni. Orang lain bisa saja membaca surat anda. Bagi yang berada di kantor dan koneksi ke internet dengan proxy server kantor, admin bisa kapan saja membaca isi surat yang anda kirimkan. Lebih buruk lagi, e-mail anda dapat dipalsukan misalnya mengirimkan e-mail atas nama anda kepada orang lain dan tidak ada yang bisa anda lakukan untuk membuktikan bahwa e-mail tersebut bukan kiriman anda sendiri.

Untuk mencegah hal demikian, diperlukan sebuah program yang dapat mengacak (encrypt) e-mail anda sekaligus memverifikasi bahwa e-mail tersebut adalah benar-benar anda sendiri yang mengirimnya.

Program yang dimaksud adalah PGP (Pretty Good Privacy). Dengan PGP bukan saja surat anda tidak dapat dibaca oleh pihak lain melainkan keabsahannya juga terjaga.

Hal lain yang perlu diperhitungkan dalam menjaga privasi adalah steganografi. Steganografi adalah seni menyembunyikan sesuatu ke dalam sesuatu. Penjelasan ini mungkin agak membingungkan. Tapi percayakah anda jika e-mail anda dapat disembunyikan di dalam file BMP atau WAV? Hal tersebut dapat dilakukan dengan steganografi. Jika anda mengirimkan e-mail anda dalam keadaan terenkripsi maka mungkin sesorang dapat dengan sengaja memblokir e-mail anda dan menghapusnya, karena kesal tidak dapat membaca e-mail anda. Pesan anda tidak akan pernah sampai. Tapi bagaimana jika anda mengirimkan e-mail biasa dengan body kosong bersubjek “Foto reuni” dan attachment berupa file BMP? Tentu orang akan berasumsi bahwa yang anda kirim hanyalah foto dan tidak ada apapun yang menarik untuk diperhatikan. Di lain pihak, rekan rahasia anda mengetahui anda mengirimkan e-mail lewat foto BMP tersebut dan mendeskripsinya dengan software khusus steganografi maka e-mail anda selamat sampai tujuan dalam keadaan utuh. Hal ini dapat dikombinasikan dengan PGP sehingga walaupun seseorang tahu bahwa anda mengirimkan e-mail lewat file gambar namun tetap tidak dapat mengamati apa yang telah anda tulis.


Konsep Privacy

Pertanyaan yang selalu dikedepankan dalam mengawali setiap bahasan mengenai privasi adalah menentukan batasan pengertian privasi. Privasi berarti bebas, kebebasan, atau keleluasaan. Maknanya yaitu kebebasan atau keleluasaan pribadi. Kebebasan termasuk suatu yang bersifat asasi, yang umumnya para ahli memiliki konsepsi yang sama bahwa kebebasan ada pada setiap insan. Secara dekripsi, kebebasan senantiasa ada batasan baik kelemahan yang bersifat internal maupun eksternal. Pada dasarnya kebebasan bukan berarti berbuat sekehendak hati melainkan ada batasnya untuk mengakui dan menghormati hak dan kewajiban setiap manusia pada umumnya.


Menurut UU Teknologi Informasi ayat 19

Privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas

pribadi baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya.


Hukuman dan pidana tentang privasi

Pasal 29 : Pelanggaran Hak Privasi

Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi
untuk mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun.

Pengertian Kebebasan
Berasal dari kata dasar “Bebas” Bebas adalah hak asasi manusia yang paling dasar dimana masih adanya keterikatan terhadap aturan – aturan atau norma – norma yang berlaku dimana tempat itu berada.

Informasi



Informasi adalah suatu kenyataan, data, item yang menambah pengetahuan bagi penggunanya. Informasi adalah kenyataan yang menunjukkan hasil pengolahan data yang berguna kepada yang menerimanya.


Privacy Information (Security)

Sebuah informasi harus aman, dalam arti hanya diakses oleh pihak – pihak yang berkepentingan saja sesuai dengan sifat dan tujuan dari informasi tersebut.


Kebebasan Informasi

Informasi telah mengenalkan suatu etika baru, bahwa setiap pihak yang mempunyai informasi memiliki naluri yang senantiasa mendesiminasikan kepada pihak lain, begitu pula sebaliknya. Teknologi informasi menjanjikan bahwa komunitas abad 21 akan memiliki jaringan komunikasi dan teknologi multi media sebagai tulang punggunya.

Penghargaan atas privasi dalam komunitas informastika yang mengglobal, amat sangat
berbeda dalam suasana yang fiscal, demikian pula dalam kepentingan atas privasi data.Keperluan menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi tampak menjadi prioritas untuk meletakkan kepercayaan dalam jaringan interaksi komunikasi.Perlindungan atas data dan informasi sesorang menyangkut soal-soal hak asasi manusia.Persoalan perlindungan terhadap privasi atau hak privasi muncul karena keprihatinan akan pelanggaran privasi yang dialami oleh orang dan atau badan hukum.Perlindungan privasi merupakan hak setiap warga negara, harus dihormati dan diberikan perlindungan.

Arti Penting Pengaturan Perlindungan Privasi Data dan Informasi
Kemajuan dan perkembangan komunikasi multimedia, ruang lingkup dan kecepatan komunikasi lintas batas meningkat. Perkembangan tersebut telah mendorong berbagai forum internasional memahami fenomena komunikasi multimedia sebagai salah satu pemanfaatan teknologi informasi. Dalam hal ini diperlukan kerja sama untuk mencapai tujuan tanpa melanggar prinsip yang berlaku dalam hukum intenasional. Negara-negara tersebut hakekatnya dapat disebut sebagai embrio dalam mewujudkan masyarakat internasional dalam bidang komunikasi.


Ciri Kebebasan Informasi

o Keterbukaan maksimum

o Kewajiban untuk mengumumkan informasi
o Memajukan pemerintahan yang terbuka
o Pembatasan cakupan kekecualian
o Proses-proses untuk mempermudah pemerolehan informasi
o Biaya (untuk memperoleh informasi)
o Rapat (lembaga pemerintah) yang terbuka
o Keterbukaan informasi adalah prioritas
o Perlindungan untuk pengungkap (whistle blower)



Meskipun telah didukung dengan berbagai kebijakan untuk menjaga privasi kita, kita juga tetap perlu waspada dan menjaga privasi kita sendiri agar tidak dapat dicuri orang lain ataupun di salah gunakan oleh pihak luar untuk keuntungan dirinya sendiri yang memungkinkan dapat merugikan diri kita.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Open Source

OPEN SOURCE (Sumber Terbuka) Sebuah sistem komputer memiliki 3 komponen utama agar bisa difungsikan. Pertama, hardware (perangka...